Para sahabat bertanya, wahai Rasulullah apakah dalam berbuat
baik kepada binatang ada pahala untuk kami? Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam menjawab, “Dalam berbuat baik kepada setiap yang memiliki hati yang
masih basah ada pahalanya,” hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Mengacu pada hadis tersebut, kemuliaan hidup, keagungan
akhlak seseorang, tidak semata-mata diperoleh dengan cara berakhlak kepada
sesama manusia semata, tetapi juga kasih sayang kepada binatang.
Oleh karena itu sikap keras, kasar, dan tidak peduli,
merupakan satu sikap yang setiap orang harus menjauhkan dalam diri dan
kehidupannya. Sebab ketika seseorang mampu berbuat baik kepada binatang ada
jaminan pahala yang luar biasa dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dalam konteks hadis di atas disebutkan bahwa Allah berterima
kasih kepada-nya dan mengampuni dosa-dosanya. Hal ini menunjukkan betapa
mengasihi binatang atau bersedekah kepada binatang merupakan amal yang tidak
kecil nilai dan derajatnya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Jadi penting bagi kita mengingatkan anak, anggota keluarga,
bahkan mungkin kita sendiri untuk tidak kasar terhadap binatang, sekalipun
seekor kucing mencuri ikan di dapur. Sebab perilaku kucing yang demikian itu
tidak akan membuat kita kesulitan mendapatkan makanan yang lain. Lebih jauh
kalau kita mau merenung, mengapa kucing sampai mencuri, sebenarnya menunjukkan
bahwa hampir-hampir tidak ada manusia yang peduli kepadanya.
Jika kita pernah mengalami atau bahkan melakukan seperti
anak kecil yang bersikap kasar terhadap seekor kucing, maka kini saatnya kita
sadar bahwa tanggung jawab kita bukan semata berbuat baik kepada manusia tetapi
juga kepada binatang yang ada di sekeliling kita, di mana kita bisa memberi
makan untuk binatang-binatang itu, sehingga mereka tidak perlu mencuri lagi dan
kepedulian kita kepada binatang ini boleh jadi menjadi sebab Allah Ridho kepada
kita, insya Allah.
Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Suatu ketika seekor anjing terus
berputar-putar di sekitar sumur, tiba-tiba seorang pelacur Bani Israil
melihatnya, ia segera melepas sepatunya untuk mengambilkan air lalu
meminumkannya, wanita itu pun mendapat ampunan dari Allah atas perbuatannya
tersebut.” (HR. Bukhari).
Mari kita perhatikan sekali lagi dua hadis di atas yang
dinukil oleh Sayyid Sabiq di dalam Fiqih Sunnah.
Pertama, yang ditolong adalah seekor anjing. Kita sama-sama
mengerti bahwa anjing bagi umat Islam adalah binatang yang begitu jarang
berinteraksi di dalam kehidupannya. Tetapi siapapun yang menolong anjing Allah
berikan ampunan bahkan Allah berterima kasih kepadanya. Apalagi kalau bukan
anjing, katakanlah menolong kucing, ayam, burung ataupun binatang lainnya,
berarti Allah memberikan kemuliaan yang lebih baik untuk siapapun yang
menolongnya.
Kedua, disebutkan
bahwa yang menolong seekor anjing yang berputar-putar di sumur itu ternyata
adalah seorang pelacur. Atas sikapnya yang bersegera menolong anjing yang
kehausan itu juga menjadikan sebab Allah memberikan ampunan kepadanya.
Dengan kata lain Allah seakan-akan tidak peduli dengan apa
yang selama ini menjadi perbuatan maksiat pelacur tersebut. Allah langsung
mengampuninya. Hal ini menunjukkan bahwa betapa kasih sayang, atau tepatnya
bersedekah atau mungkin berakhlak kepada binatang juga merupakan amalan yang
tidak boleh kita tinggalkan. Wallahu a’lam.
SUMBER : HIDAYATULLAH