Bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat
Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya
(disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari
bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan
panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah
Ta’ala:
يَوْمَ
تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ
أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang
mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada
hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud
dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan
menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan
yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud:
114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan
membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat
menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat
terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an
yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda, “Maka
barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya
ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu
'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang
membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari
Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir
surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih
Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah
al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat
al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran
Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal.
Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ
الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي
مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir
menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain
Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada
hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari
Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah
sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari
pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa
membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya
berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah
mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan
kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
“hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at
dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al
Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk
dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan
hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).